PENGUMUMAN TPM P3TGAI 2025 BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN I

PENGUMUMAN TPM P3TGAI 2025 BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN I

Sehubungan telah berakhirnya Seleksi Wawancara pada Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. Dengan ini kami mengumumkan Peserta LULUS Seleksi Akhir pada Pengadaan TPM Tahun 2025. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan para peserta yang dinyatakan LULUS pada seleksi akhir sebagai berikut :

  1. Pengumuman hasil seleksi wawancara sudah dikirim melalui email masing-masing peserta;
  2. Daftar peserta LULUS  Seleksi Akhir dapat dilihat pada kolom keterangan (Table terlampir);
  3. Daftar peserta LULUS Seleksi Akhir disesuaikan dengan Kuota Kebutuhan Tenaga Pendamping Masyarakat P3-TGAI Tahun 2025 wilayah Provinsi Kalimantan Barat;
  4. Pembuktian Kualifkasi kepada para peserta yang lulus seleksi akhir akan diinfokan lebih lanjut oleh panitia rekrutmen TPM;
  5. Pembuktian kualifikasi merupakan tahapan pengecekan kesesuaian dokumen yang telah di unggah oleh calon TPM dengan dokumen asli;
  6. Jika dikemudian hari Panitia menemukan/mengetahui/mendapatkan informasi terkait Pelanggaran Peserta terhadap Ketentuan Seleksi TPM P3-TGAI, maka peserta tersebut akan digugurkan;
  7. Apabila terdapat peserta berstatus LULUS yang gugur/digugurkan, maka akan digantikan oleh peserta Cadangan dengan rank tertinggi dan seterusnya;
  8. Semua informasi terkait pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat dapat diakses melalui :
    1. Instagram Balai Wilayah Sungai Kalimtan I Pontianak : pu_sda_kalimantan1
    2. Website resmi BWS Kalimantan I Pontianak : https://sda.pu.go.id/balai/bwskalimantan1 
    3. Klik link : https://linktr.ee/pengumumanTPM2025 
    4. Website : https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm/
  9. Proses seleksi PengadaanTPM tidak dipungut biaya apapun;
  10. Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi panitia pengadaan melalui WA : 0821-5484-4318 (chat only);
  11.  Segala Keputusan yang telah diambil oleh panitia dalam setiap proses Seleksi Calon Tenaga Pendamping Masyarakat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) pada Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak Tahun Anggaran 2025, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.