PENGUMUMAN TPM P3TGAI 2025 BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN I
PENGUMUMAN TPM P3TGAI 2025 BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN I
Sehubungan telah berakhirnya Seleksi Wawancara pada Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. Dengan ini kami mengumumkan Peserta LULUS Seleksi Akhir pada Pengadaan TPM Tahun 2025. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan para peserta yang dinyatakan LULUS pada seleksi akhir sebagai berikut :
- Pengumuman hasil seleksi wawancara sudah dikirim melalui email masing-masing peserta;
- Daftar peserta LULUS Seleksi Akhir dapat dilihat pada kolom keterangan (Table terlampir);
- Daftar peserta LULUS Seleksi Akhir disesuaikan dengan Kuota Kebutuhan Tenaga Pendamping Masyarakat P3-TGAI Tahun 2025 wilayah Provinsi Kalimantan Barat;
- Pembuktian Kualifkasi kepada para peserta yang lulus seleksi akhir akan diinfokan lebih lanjut oleh panitia rekrutmen TPM;
- Pembuktian kualifikasi merupakan tahapan pengecekan kesesuaian dokumen yang telah di unggah oleh calon TPM dengan dokumen asli;
- Jika dikemudian hari Panitia menemukan/mengetahui/mendapatkan informasi terkait Pelanggaran Peserta terhadap Ketentuan Seleksi TPM P3-TGAI, maka peserta tersebut akan digugurkan;
- Apabila terdapat peserta berstatus LULUS yang gugur/digugurkan, maka akan digantikan oleh peserta Cadangan dengan rank tertinggi dan seterusnya;
- Semua informasi terkait pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat dapat diakses melalui :
- Instagram Balai Wilayah Sungai Kalimtan I Pontianak : pu_sda_kalimantan1
- Website resmi BWS Kalimantan I Pontianak : https://sda.pu.go.id/balai/bwskalimantan1
- Klik link : https://linktr.ee/pengumumanTPM2025
- Website : https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm/
- Proses seleksi PengadaanTPM tidak dipungut biaya apapun;
- Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi panitia pengadaan melalui WA : 0821-5484-4318 (chat only);
- Segala Keputusan yang telah diambil oleh panitia dalam setiap proses Seleksi Calon Tenaga Pendamping Masyarakat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) pada Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak Tahun Anggaran 2025, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.