BWS Kalimantan I Sosialisasikan Permen PUPR No.3 Tahun 2023, Dorong Kepatuhan Terhadap Regulasi Perizinan

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK I) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 03 Tahun 2023 tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air (SDA), bertempat di Aula Kapuas, Kantor BWSK I Pontianak.

Dalam sambutannya, Kepala BWSK I, Pramono, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru agar pemanfaatan SDA dapat berjalan tertib, merata, dan berkelanjutan. Yosef Iwan Setiawan selaku Ketua Tim Rekomtek BWSK I juga turut serta menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi perizinan, serta mendorong percepatan proses perizinan SDA di Wilayah Sungai Kapuas.

Permen PUPR No. 03 Tahun 2023 mengatur penataan ulang pemanfaatan sumber daya air yang belum berizin, khususnya di wilayah sungai kewenangan pusat. Kegiatan seperti pengambilan air, pembangunan bendungan, hingga pengusahaan SDA wajib mengajukan izin ke Kementerian PUPR. Prosesnya mencakup verifikasi teknis dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Sosialisasi menekankan pentingnya perizinan di tengah meningkatnya kebutuhan air, dengan prosedur yang kini lebih ringkas dan efisien—dengan pengajuan langsung kepada Menteri PU c.q. Dirjen SDA.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Eddy Purnomo, yang membahas isi dan substansi Permen PUPR No. 03 Tahun 2023, serta oleh Iswandi, yang mengulas aspek teknis pengelolaan SDA. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan perusahaan pengguna air sungai di Kalimantan Barat, khususnya di Wilayah Sungai Kapuas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi ini secara tepat, guna mendukung pengelolaan sumber daya air yang tertib, adil, dan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
 

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Irigasi Rawa di Kayong Utara

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Bangunan dan Pintu Air Irigasi di Daerah Irigasi Rawa (D.I.R.) Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor BWS Kalimantan I, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pelaksanaan yang mewakili Kepala BWS Kalimantan I, Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa.

Dalam sambutannya, Taufan Adrianto, S.T. menyampaikan bahwa proyek ini harus dijalankan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak dan selesai tepat waktu.

Penandatanganan kontrak ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air di wilayah Kalimantan Barat.

BWS Kalimantan I Pontianak Sosialisasikan Kegiatan Pemeliharaan Drainase Utama Kota Pontianak

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK I) Pontianak melalui kegiatan PPK Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Kalimantan I, menggelar agenda bertajuk "Sosialisasi Kegiatan Pemeliharaan Drainase Utama Kota Pontianak".

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan drainase utama kota pontianak meliputi parit perdana, parit sepakat, parit tokaya, parit haji husin, sungai jawi, dan sungai raya dalam yang kegiatannya mencakup galian sedimen, pengangkatan gulma, pembersihan rumput di sempadan sungai, serta pengangkatan limbah rumah tangga/sampah secara mekanis. Pemeliharaan ini ditujukan untuk meminimalisir risiko banjir, menjaga kapasitas tampungan air, serta mengembalikan fungsi sungai secara optimal untuk masyarakat.

Dalam sesi sosialisasi tersebut, Camat Pontianak Tenggara menyampaikan harapannya agar pengerukan dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir untuk meminimalisir potensi banjir dan genangan, terutama di wilayah rawan seperti kawasan permukiman dan area pengairan kota. Camat juga mengimbau agar masyarakat secara aktif melaporkan aktivitas-aktivitas yang berpotensi mengganggu aliran parit, seperti pembuangan sampah sembarangan atau pembangunan yang tidak sesuai ketentuan di sempadan sungai.

Pada sosialisasi ini dihadiri langsung oleh PPK OP SDA II, Camat, Lurah dari 5 Kelurahan, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Komunitas Peduli Sungai (KPS Suluh Kapuas), Tokoh Masyarakat, Perwakilan RT/RW dan Warga di Wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara. Pada kesempatan diskusi mereka menyampaikan aspirasi/masukan pada pelaksanaan kegiatan nantinya. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara terpadu dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan akan terbentuk kesadaran kolektif dan sinergi yang kuat antara Pemerintah dan Masyarakat dalam menjaga sungai kapuas dan anak sungainya sebagai bagian penting dari sistem drainase utama perkotaan dan sumber daya air di DAS Kapuas khususnya Wilayah Kota Pontianak.
 

Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Kabupaten Ketapang, BWS Kalimantan I Pontianak Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Merata

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK I) turut mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kabupaten Ketapang pada 21–22 Juni 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda masa reses Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang difokuskan pada peninjauan infrastruktur dan transportasi di wilayah Kalimantan Barat.

Rombongan sumber daya air dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Dr. Airlangga Mardjono, S.T., M.T., didampingi oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I melakukan peninjauan di sejumlah titik penting, antara lain Bandara Rahadi Oesman, lokasi rencana Water Front City di Jalan Imam Bonjol Pasar Rangga Sentap, serta fasilitas prasarana SDA di Desa Sungai Pelang. Di setiap lokasi, Komisi V DPR RI berdialog langsung dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi serta mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara legislatif, pemerintah daerah, dan instansi teknis seperti BWSK I dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang merata, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah.
 

Dukung Akuntabilitas Anggaran, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Ikut Serta dalam One-on-One Meeting dan Pengisian EPA K/L Wilayah Kalbar Periode Triwulan II TA 2025

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK I) menjadi salah satu satuan kerja prioritas yang mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan II Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini bertujuan memastikan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, khususnya bagi satker dengan pagu besar dan kinerja RO Harmonis yang mendukung DAK Fisik. BWSK I termasuk dalam 10 K/L dengan pagu terbesar di Kalbar dan menjadi fokus monitoring kinerja belanja pemerintah pusat.

Evaluasi dilakukan melalui forum one-on-one meeting, baik secara luring di lokasi satuan kerja maupun daring melalui Zoom. Kegiatan ini melibatkan KPA, PPK, dan pengelola keuangan masing-masing satker.

Seluruh satker, termasuk BWSK I, juga diminta mengisi formulir evaluasi secara daring. Hasilnya akan digunakan Kementerian Keuangan sebagai dasar analisis dan rekomendasi kebijakan ke depan.

Partisipasi aktif BWS Kalimantan I dalam evaluasi ini menjadi komitmen nyata dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya dan Ekspor Jagung di Bengkayang, BWS Kalimantan I Turut Hadir dan Tegaskan Komitmen Dukungan Infrastruktur SDA

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025 di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Acara ini juga dirangkai dengan pelepasan ekspor jagung ke Kuching, Malaysia.

Turut hadir, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, Pramono, yang didampingi oleh Kasatker OP dan Kasatker PJPA, sebagai bentuk dukungan infrastruktur sumber daya air dalam keberhasilan program pertanian nasional.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya keberanian dan inisiatif dari seluruh unsur, termasuk instansi teknis.

“Swasembada pangan adalah kunci kemerdekaan. Tak ada bangsa yang benar-benar merdeka tanpa kemampuan memproduksi pangan sendiri.”

Ini merupakan langkah nyata menuju kemandirian pangan dan kebangkitan daerah perbatasan.