PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENGUSULAN PELAKSANAAN PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI) TAHAP III TAHUN ANGGARAN 2024

Berdasarkan Surat Direktur Bina Operasi dan Pemerliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor SA 0502-Ar/1161 Tanggal 20 September 2024 Tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan Lokasi P3-TGAI Tahap III TA. 2024. Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN. Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI. Usulan lokasi daerah irigasi dan penerima berasal dari DPR RI, Instansi Pemerintah Daerah (Dinas PU Provinsi, Kabupaten/Kota), atau masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/ Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). Pendaftaran dilakukan secara online/aplikasi melalui Web Portal Kementerian PUPR dengan alamat web https://pu.go.id/bantuanpemerintah, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut :

Download Pengumuman pada tautan berikut :

Pengumuman Perpanjangan waktu 

BWS Kalimantan I Pontianak Melaksanakan Koordinasi Pencegahan Korupsi Bersama KPK Divisi Pencegahan

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Divisi Pencegahan baru saja mengadakan koordinasi terkait pencegahan korupsi yang berlangsung pada 19 September 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kapuas, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta perwakilan dari kedua instansi, Kamis (19/09).

Salah satu fokus utama diskusi adalah koordinasi pencegahan korupsi, yang diharapkan dapat memperkuat upaya kedua instansi dalam mengimplementasikan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Ditekankan bahwa peran serta pemangku kebijakan dan pelaku usaha sangat penting untuk bersama-sama menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sehubungan dengan hal tersebut, diskusi juga membahas permasalahan terkait pemberian surat keterangan ketersediaan atau ketidaktersediaan air permukaan dari Balai Wilayah Sungai sebagai salah satu syarat perizinan pengusahaan air tanah. Divisi pencegahan KPK hadir dalam diskusi ini untuk memberikan masukan dan rekomendasi, dengan tujuan agar proses pemberian izin atau persetujuan rekomendasi teknis (REKOMTEK) dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Peserta diskusi menyampaikan pendapat dan usulan mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan kolaborasi di lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kedua instansi dapat saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Barat.
 

BWS Kalimantan I Pontianak Melaksanakan Kegiatan Pelatihan dan Penandatangan Kontrak Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) PE-TGAI Tahap II Tahun Anggaran 2024

Sehubungan dengan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 Tahap II, BWS Kalimantan I, melalui Satker OP SDA Kalimantan I Pontianak, menyelenggarakan Pelatihan dan Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 7 September 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jumat (06/09).

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Pramono, membuka acara dengan harapan bahwa pelatihan ini akan memperkuat upaya peningkatan tata guna air irigasi dan mendukung Program Kedaulatan Pangan Nasional. “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar dan mendukung ketahanan pangan di masa depan,” terangnya.

Fadiah selaku Kepala Satker OP SDA Kalimantan I menekankan pentingnya pendampingan dalam memastikan para TPM memahami metodologi pelaksanaan dan tanggung jawab mereka. “Berikan dedikasi penuh, terus berkoordinasi dengan pihak terkait, dan laksanakan tugas dengan niat baik,” pesannya kepada peserta.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Balai, Sumalianto, menjelaskan bahwa tujuan pelatihan adalah mempersiapkan para TPM dalam koordinasi dan pelaksanaan program di tingkat masyarakat.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan kontrak dan sesi paparan materi serta diskusi. Melalui pelatihan ini, diharapkan TPM dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung program P3-TGAI dan pencapaian kedaulatan pangan nasional✨.

BWS Kalimantan I Pontianak Melaksanakan Kegiatan : Sosialisasi Tingkat Balai PE-TGAI Tahap II Tahun Anggaran 2024 dan Penandatangan Fakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PE-TGAI Tahap II Tahun Anggaran 2024

Melalui Satker OP SDA Kalimantan I Pontianak, BWS Kalimantan I melaksanakan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 Tahap II, yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 September 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak. Kegiatan ini terdiri dari dua rangkaian penting, yaitu Sosialisasi Tingkat Balai dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis(05/09).

Kegiatan dimulai dengan Sosialisasi Tingkat Balai yang dibuka oleh Kepala BWS Kalimantan I, Pramono. Ia berharap program ini dapat mendorong perekonomian lokal melalui pemberdayaan petani dan menekankan pentingnya rehabilitasi serta peningkatan jaringan irigasi. Serta kegiatan ini kedepannya dapat meningkatkan pelayanan irigasi, produksi padi, dan kesejahteraan petani.

Kepala Satker OP SDA Kalimantan I, Fadiah, mengingatkan pentingnya kualitas pekerjaan dan standar pelaksanaan kegiatan. Ia berharap pelaksana P3-TGAI bekerja dengan baik agar hasilnya berfungsi berkelanjutan bagi petani dan menekankan pentingnya kerja sama serta koordinasi yang baik untuk kelancaran kegiatan.

Ketua Panitia Pelaksana Balai (TPB), Sumalianto, menjelaskan bahwa program P3-TGAI BWS Kalimantan I dilaksanakan di 56 daerah irigasi desa di 7 kabupaten Provinsi Kalbar. Sosialisasi Tingkat Balai Tahap II adalah bagian dari P3-TGAI Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan mempercepat pelaksanaan di lapangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Kelompok Pengelola Air (P3A), serta disaksikan oleh kepala desa. Acara dibuka oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Pramono, yang menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak terlibat.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan tata guna air irigasi dan kesejahteraan petani di Kalimantan Barat. Program ini bertujuan menciptakan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk memperbaiki kualitas irigasi dan produksi pertanian.🌿💧

Pengusulan Lokasi Penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap III BWS Kalimantan I Tahun Anggaran 2024

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN. Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI. Usulan lokasi daerah irigasi dan penerima berasal dari DPR RI, Instansi Pemerintah Daerah (Dinas PU Provinsi, Kabupaten/Kota), atau masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/ Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). Pendaftaran dilakukan secara online/aplikasi melalui Web Portal Kementerian PUPR dengan alamat web https://pu.go.id/bantuanpemerintah, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut :
 

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap III

BWS Kalimantan I Pontianak Melaksanakan Sosialisasi Pedoman Terbaru RBO - PB Integrasi

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak melalui PPK PSDA Kalimantan I Pontianak menggelar kegiatan “Sosisalisasi Pedoman Terbaru RBO – PB Integrasi” yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2024 di Balai Wilayah Sungai Kaliamantan I Pontianak, dengan menghadirkan narasumber Ir. H. Isnugroho, CES dan Kasubdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Bina OP SDA. Kamis, (29/08).

Tujuan dilakukan RBO awal tentunya untuk pengelolaan sumber daya air secara terpadu. Sedangkan integrasi dilakukan sebagai salah satu akomodir penilaain RBO di bidang irigasi untuk pengembangan dan pengelolaan Irigasi pada suatu daerah irigasi.
Dalam rangka memenuhi target Renstra Direktorat Jenderal SDA tahun 2020-2024 dan tahun 2025-2029 yaitu target indeks tahun 2024 indeks 3,34.

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, Pramono, ST,. Sp. PSDA meminta dengan adanya permasalahan umum yang terjadi saat ini untuk segera dilakukan penyeimbang kegiatan Operasi dan Pemeliharaan yang memadai sehingga sarana dan prasarana SDA yang terbangun menjadi semakin bermanfaat bagi masyarakat. Kemudian tujuan dilaksanakannya kegiatan ini tentu untuk lebih fokus dalam dalam pembangunan fisik sarana dan prasarana serta fokus pada pelayanan juga seperti yang tertera pada Permen PUPR 16/PRT/M/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR.

Selanjutkan Kata sambutan oleh Kepala Seksi KPISDA SDA Kalimantan I Pontianak, Novizar Adiyansyah, ST. M. PSDA menambahkan peserta sosialisasi terdiri dari Kortek dan Peltek di setiap Perwakilan PPK Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak dengan total 17 orang dari 17 undangan.