Pontianak, 14 Februari 2025 – Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja dan konsultasi dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I di Kantor BWS Kalimantan I, Pontianak, pada Jumat (14/2). Pertemuan ini membahas penanganan jalan yang terdampak abrasi pantai di Desa Arung Parak, Desa Kalimantan, dan Desa Tanah Hitam di Kabupaten Sambas.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas menyampaikan beberapa isu krusial, termasuk masalah banjir dan abrasi yang semakin mengancam wilayah tersebut. Selain itu, mereka mengeluhkan terbatasnya anggaran untuk penanganan banjir dan kebutuhan mendesak akan pengerukan sungai.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala BWS Kalimantan I Pontianak, Pramono menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Sambas, yang termasuk dalam Wilayah Sungai (WS) Sambas, berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, BWS Kalimantan I tidak dapat melakukan pengerukan sungai secara langsung.
Namun, sebagai solusi, BWS Kalimantan I Pontianak menyatakan kesiapan untuk menyediakan dan meminjamkan alat pengerukan dan pompa guna membantu menangani permasalahan banjir di Kabupaten Sambas. Selain itu, BWS Kalimantan I juga mengonfirmasi bahwa kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Lahan (OPLAH) akan dimulai pada tahun 2025 untuk membantu mengelola permasalahan banjir dan abrasi secara lebih sistematis.
Kunjungan dan konsultasi ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Sambas.