Balai Wilayah Sungai Kalimantan I adalah Unit Pelaksana Teknis di Bidang Konservasi Sumber Daya Air, Pengembangan Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air dan Pengendalian Daya Rusak Air pada Wilayah Sungai, yang berada dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum yang merupakan Type A.