Pontianak – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Irigasi dan Rawa Tahun Anggaran 2025 serta telah selesainya proses revisi ke-5 DIPA Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan penandatanganan kontrak paket tender/selekasi dini TA 2025 secara serentak di 34 provinsi, baik secara luring maupun daring (hybrid).
Untuk wilayah Kalimantan Barat, penandatanganan kontrak dilaksanakan secara luring di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak pada Rabu (7/5), yang dihadiri langsung oleh Kepala BWS Kalimantan I Pontianak, Pramono.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Lilik Retno Cahyadiningsih, dalam arahannya menyampaikan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan pekerjaan. “Saya minta agar kita semua menerapkan prinsip kehati-hatian, baik dalam aspek administrasi maupun teknis, dengan mengedepankan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh penyedia jasa konstruksi, saya juga berpesan agar senantiasa memperhatikan kualitas, ketepatan waktu, efisiensi biaya, dan keberfungsian konstruksi. Hal ini penting agar jaringan irigasi yang dibangun dapat terjaga keberlanjutannya serta segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BWS Kalimantan I Pontianak, Pramono, juga memberikan pengarahan kepada para penyedia jasa. “Saya berharap seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat waktu sesuai jadwal. Jaga selalu komunikasi dan koordinasi agar pelaksanaan proyek berjalan lancar,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air, khususnya jaringan irigasi dan rawa, demi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.