TKPSDA WS Kapuas Dorong Integrasi Data Air Lewat SIH3 dan Indeks Ketahanan Air

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kapuas, yang dipimpin oleh Ketua TKPSDA, telah menggelar Rapat Komisi I untuk membahas beberapa isu penting terkait pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Kapuas. Rapat tersebut dihadiri oleh 19 orang dari 32 anggota TKPSDA WS Kapuas, serta narasumber dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. 21/05/2025.
Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (SIH3) serta Indeks Ketahanan Air (IKtA) di wilayah Sungai Kapuas. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut berjalan dengan lebih terintegrasi dan efektif, mengingat pentingnya informasi terkait hidrologi dan ketahanan air dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.
Dalam hasil pembahasan rapat, beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
• Terkait dengan SIH3 Perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara Tim Pokja SIH3, Bappeda Provinsi Kalbar dan Biro Hukum terkait rencana perubahan Peraturan Gubernur tentang SIH
• Sedangkan untuk IKtA Perlu adanya keterlibatan TKPSDA WS Kapuas dalam penyusunan, penyesuaian dan pengesashan pedoman IKtA WS Kapuas
Melalui hasil rapat komisi I ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih terintegrasi dalam pengelolaan sumber daya air yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan pembangunan daerah, khususnya di Wilayah Sungai Kapuas.

Bupati Kubu Raya Apresiasi Upaya BWS Kalimantan I dalam Menangani Pendangkalan Sungai dan Parit

Pada Kamis, 15 Mei 2025, Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kepala Satker OP SDA Kalimantan I melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pekerjaan Pemeliharaan Sungai yang sedang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan I melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA. Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas upaya BWS Kalimantan I dalam menangani pendangkalan sungai dan parit yang selama ini menyebabkan banjir serta menurunkan kesuburan lahan pertanian.

Kepala Satker OP SDA Kalimantan I Fadiah, menjelaskan bahwa program Pemeliharaan Sungai ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan khususnya untuk meminimalisir risiko banjir serta mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan. Pada Tahun Anggaran 2025, BWS Kalimantan I melaksanakan Pemeliharaan Sungai yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya yang masuk dalam DAS Kapuas.

Bupati juga menyoroti persoalan banjir di kawasan Sungai Raya Dalam akibat tertutupnya aliran air oleh sedimen dan gulma sampai dengan arah Jl Ahmad Yani 2 dan mengusulkan solusi jangka panjang berupa penanganan aliran sungai dan penembusan jalan tersebut yang memerlukan koordinasi dengan Balai Jalan Nasional. Sebagai langkah awal, aliran sungai dilaksanakan kegiatan Pemeliharan yang kini menjadi Prioritas Kegiatan di Balai Wilayah Sungai Kalimantan I.

Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam menangani persoalan banjir serta meningkatkan produktivitas lahan pertanian demi kesejahteraan masyarakat Kubu Raya.

Adu Kreativitas, Paguyuban BWS Kalimantan I Turut Meriahkan Kegiatan Masak Gohyong Bersama Paguyuban Kementerian PU

Semangat kebersamaan dalam cita rasa nusantara! ✨
Pada Rabu, 14 Mei 2025, Paguyuban Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak turut serta memeriahkan kegiatan memasak Gohyong, yang diselenggarakan secara daring oleh Sentra Kriya Rumah Pintar Dharma di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dengan penuh antusias, para ibu menunjukkan kekompakan dan kreativitas dalam mengolah hidangan khas ini dari dapur masing-masing. Acara ini tak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana pelestarian kuliner tradisional yang kaya akan rasa dan makna.

Terima kasih atas partisipasi dan semangat luar biasa yang ditunjukkan. Mari terus berkarya dan menginspirasi! 💛🍽
 

Penandatanganan Kontrak Tender Dini TA 2025 untuk Kegiatan Irigasi Rawa dilaksanakan Serentak di 34

Pontianak – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Irigasi dan Rawa Tahun Anggaran 2025 serta telah selesainya proses revisi ke-5 DIPA Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan penandatanganan kontrak paket tender/selekasi dini TA 2025 secara serentak di 34 provinsi, baik secara luring maupun daring (hybrid).

Untuk wilayah Kalimantan Barat, penandatanganan kontrak dilaksanakan secara luring di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak pada Rabu (7/5), yang dihadiri langsung oleh Kepala BWS Kalimantan I Pontianak, Pramono.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Lilik Retno Cahyadiningsih, dalam arahannya menyampaikan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan pekerjaan. “Saya minta agar kita semua menerapkan prinsip kehati-hatian, baik dalam aspek administrasi maupun teknis, dengan mengedepankan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh penyedia jasa konstruksi, saya juga berpesan agar senantiasa memperhatikan kualitas, ketepatan waktu, efisiensi biaya, dan keberfungsian konstruksi. Hal ini penting agar jaringan irigasi yang dibangun dapat terjaga keberlanjutannya serta segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BWS Kalimantan I Pontianak, Pramono, juga memberikan pengarahan kepada para penyedia jasa. “Saya berharap seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat waktu sesuai jadwal. Jaga selalu komunikasi dan koordinasi agar pelaksanaan proyek berjalan lancar,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air, khususnya jaringan irigasi dan rawa, demi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Koordinasi dan Diseminasi SIH3 Tahun 2025, Wujudkan Pengelolaan Sumber Daya Air yang Terintegrasi di Kalimantan Barat

Pontianak, 6 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya air yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Barat, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak menggelar Rapat Koordinasi dan Diseminasi Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, Hidrogeologi (SIH3) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Putussibau, Kantor BWS Kalimantan I.

Rapat yang dihadiri oleh sembilan instansi ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan dan langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan SIH3. Sistem ini merupakan bagian penting dari strategi nasional dalam mendukung pengelolaan air yang terpadu, akurat, dan berkelanjutan.

Dalam pembahasan rapat, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama di antaranya:
• Semua OPD yang tercantum dalam SK Tim Kecil SIH3 diminta untuk menyusun matriks kepemilikan data dan peran masing-masing.
• Dilakukan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalbar untuk menyusun draft perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) yang terkait dengan pelaksanaan SIH3 di Wilayah Sungai Kapuas.
• Dilakukan koordinasi lebih lanjut terkait pengelolaan Website SIH3 antara BWS Kalimantan I, BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Mempawah dan Diskominfo Prov Kalbar.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antarlembaga dan memperkuat basis data serta sistem informasi sumber daya air di Kalimantan Barat.

Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan pengelolaan data hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi yang lebih sistematis di masa mendatang.

Konsultasi Publik PNBP BJPSDA di Wilayah Kerja BWS Kalimantan I : Dukungan Pengusaha Air untuk Pengelolaan SDA Berkelanjutan

Pontianak, 6 Mei 2025 — Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I menggelar kegiatan Konsultasi Publik terkait kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) di Aula Kapuas, Kantor BWS Kalimantan I, Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perusahaan pengusahaan sumber daya air yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyosialisasikan regulasi terbaru serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban dan peran mereka dalam pelestarian sumber daya air melalui mekanisme PNBP BJPSDA. Acara berlangsung interaktif, dengan peserta aktif berdiskusi dan memberikan masukan terkait praktik pengusahaan air yang berkelanjutan.
Paparan materi disampaikan oleh Widyayuni Nur Harjanti, ST., MT. (Ahli Muda Subdirektorat Kelembagaan dan Perizinan), yang menjelaskan kebijakan, mekanisme pembayaran, serta tarif PNBP BJPSDA sesuai ketentuan terbaru.

Dalam paparannya, disampaikan beberapa poin penting:
* PNBP BJPSDA merupakan kontribusi wajib dari pengusaha pemanfaat air, baik untuk pengambilan maupun pembuangan air limbah ke sumber air, berdasarkan ketentuan dalam UU No. 17 Tahun 2019 tentang SDA dan peraturan turunannya.
* Penetapan tarif disesuaikan dengan wilayah, jenis usaha, dan volume air yang dimanfaatkan.
* Penerimaan ini digunakan untuk mendukung konservasi, pemeliharaan infrastruktur air, serta menjamin ketersediaan air di masa depan.
* Sistem pembayaran telah terdigitalisasi melalui aplikasi seperti e-BJPSDA dan portal Simponi milik Kementerian Keuangan.
* Pemerintah juga menekankan pentingnya legalitas izin pengusahaan air, pelaporan berkala, dan transparansi penggunaan sumber daya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kolaborasi aktif antara negara dan pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan air sebagai sumber daya vital. Diharapkan, ke depan akan semakin banyak pengusaha yang tertib administrasi, patuh regulasi, dan berkomitmen dalam pengelolaan air secara berkelanjutan.